Create: 12/05/2016 - 16:48
Prosedur Layanan Pembuatan - Akta Kelahiran
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
- Foto Copy KTP Orang Tua( asli diperlihatkan)
- Foto Copy Kartu Keluarga/KK dengan kode 3215... dst, Nama Anak harus sudah tercantum dalam KK (asli diperlihatkan)
- Foto Copy Kutipan Akta Nikah/Surat Nikah Orang tua (asli diperlihatkan)
- Fotokopi KTP dua orang saksi (asli diperlihatkan)
- Surat Keterangan Kelahiran (F-2.01)*
- Surat Keterangan Lahir dari Bidang/Dokter (asli)
- Surat Pernyataan Kesaksian Kelahiran yang ditandatangani oleh dua orang saksi dan diketahui oleh Kades/Lurah dan Camat
- Surat Permohonan Akta Kelahiran **
- Foto Copy Ijazah bagi yang telah lulus sekolah
Catatan :
* F-2.01, Formulir surat pernyataan kesaksian dan surat permohonan Akta Kelahiran dapat diambil di Desa/Kecamatan/Dinas
** Bagi anak berusia dibawah 60 hari tidak menggunakan Surat Permohonan Akta Kelahiran
Dokumen : | |
Jenis Dokumen : | |
Tags : |