Layanan Data dan Informasi Kependudukan
Dokumen : | ![]() |
Katagori : | Petunjuk Teknis |
Materi Sosialisasi DAK dan Pengisian Jabatan Bidang Administrasi Kependudukan Tahun 2016
Dokumen : | ![]() |
Katagori : | Materi dan Bahan Kegiatan |
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.
Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.
Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
081315252920
081315252921
081315252912
Dokumen : | ![]() |
Katagori : | Dokumen |